Melihat masih tingginya prevalensi PGZ di Indonesia, berdasarkan
estimasi BNN pada tahun 2011, sebesar 2,23% (Hasil penelitian 2008,
1,99%), perlu dipikirkan apakah upaya pencegahan/prevention yang
dijalankan sudah efektif. Apakah juga program pencegahan yang bersifat skill-based dengan sasaran kelompok risiko tinggi sudah lebih sering dilakukan dibanding program pencegahan yang bersifat penyuluhan/information-based
baik dalam kelompok maupun lewat media seperti penerbitan buku,
brosur, leaflet dan pemasangan billboard ditempat-tempat strategis.
Selasa, 07 Mei 2013
8 Makanan Peluruh Nikotin
Meski sudah menyadari akan hal itu, tapi kebiasaan mengisap batang
rokok yang lengkap dengan zat mematikan masih saja sulit dihilangkan.
Nikotin adalah jenis zat adiktif yang banyak ditemukan dalam sebatang
rokok. Ada banyak bahaya kesehatan dari zat adiktif ini. Nikotin bisa
menyebabkan peningkatan tekanan darah secara mendadak dan rusaknya
paru-paru.
Bahkan bagi orang yang sudah benar-benar berhenti, efek nikotin akan
tetap berlangsung selama bertahun-tahun. Dan ketika nikotin sudah ada di
dalam tubuh, ini hanya akan membuat Anda terus berusaha mengambil
asupan nikotin lebih melalui sumber yang berbeda (karena ketergantungan
pada zat tersebut).
Nah, ada kabar baik bagi Anda yang sudah memutuskan untuk berhenti
merokok. Anda bisa membuang seluruh nikotin dari tubuh Anda sampai batas
tertentu dengan memiliki makanan sehat dan mengubah gaya hidup menjadi
lebih sehat dengan makanan berikut ini:
Brokoli
Sayuran hijau ini merupakan sumber yang kaya vitamin C dan B5.
Merokok mengurangi kandungan vitamin C dari tubuh. Jadi, mengonsumsi
brokoli bisa mengurangi nikotin dari tubuh.
Jeruk
Jus jeruk merupakan sumber yang kaya vitamin C. Anda dapat menaikkan
metabolisme tubuh Anda dan mengurangi stres dengan minum jus jeruk
secara teratur.
Jus Wortel
Jika Anda merokok sekali, nikotin akan tetap dalam tubuh selama 3
hari. Jika Anda seorang perokok, nikotin akan merusak kulit Anda dan
juga membuat Anda terlihat kusam. Jus wortel baik untuk kulit Anda dan
juga kaya akan vitamin A, C, dan K, B yang membantu menghilangkan
nikotin dari sistem tubuh.
Sayuran Berdaun Hijau
Bayam adalah sayuran berdaun hijau gelap terbaik yang tidak hanya
kaya akan vitamin, tetapi juga asam folat. Jika Anda sedang hamil dan
khawatir tentang jumlah nikotin dalam tubuh Anda, mulailah konsumsi
bayam.
Delima
Buah merah dan juicy ini membantu meningkatkan sirkulasi
darah dan jumlah sel-sel darah dalam tubuh. Untuk mengurangi dorongan
ketagihan nikotin, makanlah beberapa buah delima.
Kiwi
Buah ini membantu membuang nikotin dari tubuh. Buah ini merupakan
sumber yang kaya vitamin A, C dan E. Ketika Anda merokok,
vitamin-vitamin ini akan berkurang dalam tubuh.
Buah Berry
Berry seperti stroberi mampu membantu membuang nikotin dan racun berbahaya lainnya dari tubuh.
Air putih
Merokok menyebabkan dehidrasi. Menurut banyak peneliti, Anda dapat
berhenti merokok dan mengurangi nikotin dari tubuh dengan banyak minum
air.
Sabtu, 04 Mei 2013
90 Persen Pasien Sakit Jiwa Akibat Narkoba
KBRN, Lhokseumawe : Ketua Umum Lembaga Wartawan
Cegah Narkoba (Wacana) Ibrahim Ahmad, mengungkapkan, hampir 90 persen
masyarakat yang menjadi pasien sakit jiwa di Lhokseumawe dan Aceh Utara,
merupakan mantan pengguna narkoba.
“Kita sudah survei ke Dinas Kesehatan, bahkan kerumah sakit, bahwa
mereka sakit jiwa lantaran pecandu ganja dan sabu. Hanya sebahagian
kecil dari mereka mengalami sakit jiwa karena faktor lain, yakni ekonomi
dan sebagainya,” ungkap Ibrahim, Jumat (3/5/2013).
Jumat, 12 April 2013
Penderita AIDS Masih Bisa Menyusui Bayinya
Penularan pada penyakit HIV/AIDS
sangat bermacam-macam. Salah satunya adalah dari ibu yang sedang
mengandung bayi dirahimnya. Akan tetapi hal ini belum bisa dipastikan
100% benar kalau seorang ibu penderita HIV/AIDS anak menularkan penyakit HIV/AIDS
pada bayi yang dikandungnya pada saat dalam kandungan, proses
persalinan dan menyusui. Seperti pendapat dari Konsultan Ahli Program
Prevention Mother To Child Transmission (PMTCT), Bagus Rahman Prabowo
yang dilansir dari health.kompas.com bahwa perempuan penderita HIV/AIDS masih bisa menyusui bayinya.
Kamis, 21 Maret 2013
Peran Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Banyak Peran Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba ,
khususnya untuk para generasi muda bangsa ini. Potensi masyarakat ini
sebenarnya memiliki peran dan posisi yang strategis dalam upaya
pencegahan penyalahugunaan narkoba dan peredagan gelap narkoba. Mengapa
demikian? Karena pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat
merupakan upaya untuk memberikan kekuatan masyarakat melalui
peningkatan pengetahuan dan ketrampilan mereka dalam mengidentifikasi
dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan melakukan upaya untuk
mencapai kebutuhan tersebut.
Kamis, 10 Januari 2013
Kabar Gembira! PP Tembakau Sudah Disahkan Presiden Lho
Jakarta, Tanpa banyak publikasi, pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengamanan Produk Tembakau. PP yang selalu ditunggu para pemerhati kesehatan itu diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 24 Desember 2012.
Meski sudah disahkan akhir tahun lalu, PP No 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan baru muncul di situs Sekretariat Negara pada 8 Januari 2013. Wajar bila belum terpublikasikan secara luas.
Kementerian Kesehatan yang sejak lama mengawal proses pembahasannya sejak masih berupa RPP Tembakau juga belum memberikan keterangan resmi tentang hal ini. Saat dimintai tanggapan melalui SMS, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi hanya memberikan jawaban singkat.
"Tentu boleh (minta tanggapan). Besok pagi, ya?" jawab Menkes lewat SMS untuk detikHealth pada Selasa menjelang tengah malam, seperti ditulis pada Rabu pagi 9/1/2013).
Keluarnya PP nomor 109/2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau terbilang lambat karena seharusnya sudah disahkan 1 tahun sejak ditetapkannya UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan. Malah dalam pembahasannya, sempat muncul kasus hilangnya ayat-ayat tembakau.
Dengan disahkannya PP nomor 109/2012 ini, setidaknya sudah ada aturan tegas tentang pengendalian rokok. Ada beberapa hal yang diatur dalam PP tersebut antara lain kemasan rokok harus memuat peringatan bergambar di sisi lebar depan dan belakang seluas 40 persen.
Selain itu, sisi samping kemasan rokok juga wajib mencantumkan pernyataan "dilarang menjual atau memberi kepada anak berusia di bawah 18 tahun dan perempuan hamil". Penggunaan istilah rokok "Light", "Ultra Light", "Mild", "Extra Mild", "Low Tar", "Slim", "Special", "Full Flavour", "Premium" juga sudah tidak diperbolehkan.
Tidak kalah pentingnya, produsen rokok juga dilarang membuat produk dalam kemasan berisi kurang dari 20 batang. Tujuannya agar harganya lebih mahal sehingga semakin tidak terjangkau oleh konsumen. Rokok dengan kemasan 12 batang dan 16 batang yang sekarang masih banyak dijual, tak lama lagi akan menghilang.
Peraturan sudah ada, kini tinggal ditunggu saja penerapannya. Semoga hak asasi manusia untuk menghirup udara bersih benar-benar terpenuhi di masa mendatang, dan Indonesia tidak lagi dicap sebagai surganya asap rokok.
Langganan:
Postingan (Atom)