Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 07 Mei 2013

Prinsip-prinsip Pencegahan Penyalahgunaan Zat (PGZ)

Melihat masih tingginya prevalensi PGZ di Indonesia, berdasarkan estimasi BNN pada tahun 2011, sebesar 2,23% (Hasil penelitian 2008, 1,99%), perlu dipikirkan apakah upaya pencegahan/prevention yang dijalankan sudah efektif. Apakah juga program pencegahan yang bersifat skill-based dengan sasaran kelompok risiko tinggi sudah lebih sering dilakukan dibanding program pencegahan yang bersifat penyuluhan/information-based  baik dalam kelompok maupun lewat media seperti penerbitan buku, brosur, leaflet dan pemasangan billboard ditempat-tempat strategis.

8 Makanan Peluruh Nikotin

Meski sudah menyadari akan hal itu, tapi kebiasaan mengisap batang rokok yang lengkap dengan zat mematikan masih saja sulit dihilangkan.
Nikotin adalah jenis zat adiktif yang banyak ditemukan dalam sebatang rokok. Ada banyak bahaya kesehatan dari zat adiktif ini. Nikotin bisa menyebabkan peningkatan tekanan darah secara mendadak dan rusaknya paru-paru.
Bahkan bagi orang yang sudah benar-benar berhenti, efek nikotin akan tetap berlangsung selama bertahun-tahun. Dan ketika nikotin sudah ada di dalam tubuh, ini hanya akan membuat Anda terus berusaha mengambil asupan nikotin lebih melalui sumber yang berbeda (karena ketergantungan pada zat tersebut).
Nah, ada kabar baik bagi Anda yang sudah memutuskan untuk berhenti merokok. Anda bisa membuang seluruh nikotin dari tubuh Anda sampai batas tertentu dengan memiliki makanan sehat dan mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat dengan makanan berikut ini:

Brokoli

Sayuran hijau ini merupakan sumber yang kaya vitamin C dan B5. Merokok mengurangi kandungan vitamin C dari tubuh. Jadi, mengonsumsi brokoli bisa mengurangi nikotin dari tubuh.

Jeruk

Jus jeruk merupakan sumber yang kaya vitamin C. Anda dapat menaikkan metabolisme tubuh Anda dan mengurangi stres dengan minum jus jeruk secara teratur.

Jus Wortel

Jika Anda merokok sekali, nikotin akan tetap dalam tubuh selama 3 hari. Jika Anda seorang perokok, nikotin akan merusak kulit Anda dan juga membuat Anda terlihat kusam. Jus wortel baik untuk kulit Anda dan juga kaya akan vitamin A, C, dan K, B yang membantu menghilangkan nikotin dari sistem tubuh.

Sayuran Berdaun Hijau

Bayam adalah sayuran berdaun hijau gelap terbaik yang tidak hanya kaya akan vitamin, tetapi juga asam folat. Jika Anda sedang hamil dan khawatir tentang jumlah nikotin dalam tubuh Anda, mulailah konsumsi bayam.

Delima

Buah merah dan juicy ini membantu meningkatkan sirkulasi darah dan jumlah sel-sel darah dalam tubuh. Untuk mengurangi dorongan ketagihan nikotin, makanlah beberapa buah delima.

Kiwi

Buah ini membantu membuang nikotin dari tubuh. Buah ini merupakan sumber yang kaya vitamin A, C dan E. Ketika Anda merokok, vitamin-vitamin ini akan berkurang dalam tubuh.

Buah Berry

Berry seperti stroberi mampu membantu membuang nikotin dan racun berbahaya lainnya dari tubuh.

Air putih

Merokok menyebabkan dehidrasi. Menurut banyak peneliti, Anda dapat berhenti merokok dan mengurangi nikotin dari tubuh dengan banyak minum air.

Sabtu, 04 Mei 2013

90 Persen Pasien Sakit Jiwa Akibat Narkoba


KBRN, Lhokseumawe : Ketua Umum Lembaga Wartawan Cegah Narkoba (Wacana) Ibrahim Ahmad, mengungkapkan, hampir 90 persen masyarakat yang menjadi pasien sakit jiwa di Lhokseumawe dan Aceh Utara, merupakan mantan pengguna narkoba.
“Kita sudah survei ke Dinas Kesehatan, bahkan kerumah sakit, bahwa mereka sakit jiwa lantaran pecandu ganja dan sabu. Hanya sebahagian kecil dari mereka mengalami sakit jiwa karena faktor lain, yakni ekonomi dan sebagainya,” ungkap Ibrahim, Jumat (3/5/2013).

Jumat, 12 April 2013

Penderita AIDS Masih Bisa Menyusui Bayinya

Penularan pada penyakit HIV/AIDS sangat bermacam-macam. Salah satunya adalah dari ibu yang sedang mengandung bayi dirahimnya. Akan tetapi hal ini belum bisa dipastikan 100% benar kalau seorang ibu penderita HIV/AIDS anak menularkan penyakit HIV/AIDS pada bayi yang dikandungnya pada saat dalam kandungan, proses persalinan dan menyusui. Seperti pendapat dari Konsultan Ahli Program Prevention Mother To Child Transmission (PMTCT), Bagus Rahman Prabowo yang dilansir dari health.kompas.com bahwa perempuan penderita HIV/AIDS masih bisa menyusui bayinya.

Kamis, 21 Maret 2013

Peran Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Banyak Peran Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba , khususnya untuk para generasi muda bangsa ini. Potensi masyarakat ini sebenarnya memiliki peran dan posisi yang strategis dalam upaya pencegahan penyalahugunaan narkoba dan peredagan gelap narkoba. Mengapa demikian? Karena pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat merupakan upaya untuk memberikan kekuatan masyarakat melalui peningkatan pengetahuan dan ketrampilan mereka dalam mengidentifikasi dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan melakukan upaya untuk mencapai kebutuhan tersebut.

Kamis, 10 Januari 2013

Kabar Gembira! PP Tembakau Sudah Disahkan Presiden Lho

Jakarta, Tanpa banyak publikasi, pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengamanan Produk Tembakau. PP yang selalu ditunggu para pemerhati kesehatan itu diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 24 Desember 2012.

Meski sudah disahkan akhir tahun lalu, PP No 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan baru muncul di situs Sekretariat Negara pada 8 Januari 2013. Wajar bila belum terpublikasikan secara luas.

Kementerian Kesehatan yang sejak lama mengawal proses pembahasannya sejak masih berupa RPP Tembakau juga belum memberikan keterangan resmi tentang hal ini. Saat dimintai tanggapan melalui SMS, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi hanya memberikan jawaban singkat. 

"Tentu boleh (minta tanggapan). Besok pagi, ya?" jawab Menkes lewat SMS untuk detikHealth pada Selasa menjelang tengah malam, seperti ditulis pada Rabu pagi 9/1/2013).

Keluarnya PP nomor 109/2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau terbilang lambat karena seharusnya sudah disahkan 1 tahun sejak ditetapkannya UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan. Malah dalam pembahasannya, sempat muncul kasus hilangnya ayat-ayat tembakau.

Dengan disahkannya PP nomor 109/2012 ini, setidaknya sudah ada aturan tegas tentang pengendalian rokok. Ada beberapa hal yang diatur dalam PP tersebut antara lain kemasan rokok harus memuat peringatan bergambar di sisi lebar depan dan belakang seluas 40 persen. 

Selain itu, sisi samping kemasan rokok juga wajib mencantumkan pernyataan "dilarang menjual atau memberi kepada anak berusia di bawah 18 tahun dan perempuan hamil". Penggunaan istilah rokok "Light", "Ultra Light", "Mild", "Extra Mild", "Low Tar", "Slim", "Special", "Full Flavour", "Premium" juga sudah tidak diperbolehkan.

Tidak kalah pentingnya, produsen rokok juga dilarang membuat produk dalam kemasan berisi kurang dari 20 batang. Tujuannya agar harganya lebih mahal sehingga semakin tidak terjangkau oleh konsumen. Rokok dengan kemasan 12 batang dan 16 batang yang sekarang masih banyak dijual, tak lama lagi akan menghilang. 

Peraturan sudah ada, kini tinggal ditunggu saja penerapannya. Semoga hak asasi manusia untuk menghirup udara bersih benar-benar terpenuhi di masa mendatang, dan Indonesia tidak lagi dicap sebagai surganya asap rokok.

 
Free Tail 2 Cursors at www.totallyfreecursors.com

About