UNODC (United
Nation Office of Drugs and Crime) mencatat lebih dari 200 juta umat
manusia didunia terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau
terkontaminasi dengan penyalahgunaan narkoba. Di Indonesia tercatat 4 juta
orang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan 40 orang meninggal karena
narkoba setiap harinya ( BNN,2006 ).
Pusat Data dan Informasi Departemen
kesehatan melaporkan bahwa 89,9 % penyalahguna narkotika di Indonesia adalah
generasi muda berusia 15-29 tahun (DEPKES,2004) yang didominasi oleh remaja
usia sekolah terutama siswa setingkat SMA.
Dari data itu, kita tahu bahwa narkoba merupakan momok menakutkan yang perlu diwaspadai kapan pun dan dimana pun karena memang sasaran narkoba tidak mengenal
usia atau golongan tertentu. Narkoba dapat menjangkau seluruh lapisan
masyarakat, mulai dari pelajar SD hingga Perguruan Tinggi, pegawai,
pengangguran, aparatur negara, bahkan ibu rumah tangga sekalipun. Fenomena
terbaru mengenai penyalahgunaan narkoba, bahwa peredaran dan penggunaan narkoba
masih marak di beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LP).
Menanggapi hal tersebut, maka
sudah selayaknya mahasiswa sebagai
bagian dari institusi perguruan tinggi dengan Tri Dharma Perguruan Tingginya
melalui UKM yang bergerak dalam pencehagan, pemberantasan, penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba turut andil karena masalah narkoba bukan hanya sekadar
persoalan kepolisian dan BNN saja, melainkan persoalan kita bersama demi
kemajuan dan keselamatan generasi bangsa.
Keberadaan UKM Narkoba di masing-masing
perguruan tinggi ini merupakan aset bagi instansi terkait dalam rangka
pencehagan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Akan
tetapi dalam pengelolaaannya tentu saja memerlukan visi dan arah gerak yang
sama agar tercapai tujuan yang diharapkan.
Untuk itu, diperlukan suatu
wadah yang dapat menjembatani keberadaan UKM Narkoba dalam tataran kampus
dengan pemangku kepentingan (stake holder), serta instansi terkait. Wadah
tersebut dapat saja berupa Forum Komunikasi Mahasiswa Peduli Narkoba. Maka dari itu, UKM GERHANA berinisiatif melaksanakan KONGRES MAHASISWA ANTI NARKOBA. Adanya kongres ini nantinya akan dapat membentuk basis wilayah yang saling terkait dan bekerjasama untuk memberantas narkoba. Semoga acara ini dapat berjalan dengan lanjar, tentu dengan bantuan dari teman-teman semua.
KONGRES MAHASISWA ANTI NARKOBA "SATUKAN JIWA, SATUKAN RAGA, MARI BERANTAS NARKOBA"
BISMILLAH....
BISMILLAH....