WARTA, Vol .12,
No.1, Maret 2009: 15 - 24
ISSN 1410-9344
15
PENINGKATAN
KETERAMPILAN PENCEGAHAN PERILAKU
PENYALAHGUNAAN
NARKOBA BAGI REMAJA
DI
DESA GONILAN SUKOHARJO
Arif
Widodo
Prodi
Keperawatan – Fakultas Ilmu Kesehatan
Universitas
Surakarta
ABSTRACT
More than 75 %
abuse of drug in Indonesia is adolescent who 15 – 25 years old. Adolescent is
cruscial periode in human live, because commonlly they be involved abuse of
drug. That situation was caused the influence they peer group, and unknown
about abuse of drug considered from spiritual, law, and drug which can destroy
themselves. The special target from this activity is given the skills training
of drug abuse to deter the initiation of using drugs to adolescent in Gonilan
village. Methode used in this activity is discourse, question answer have done
assisted with media LCD, so that audience sees by antusiasme follow it from
early to the last. An intervention could not be expected, because the
implementation of prevention skill training of drug abuse could not be carried
out as it was planned. It might be better if the prevention skills training
drugs abuse were included in the school curriculum.
Kata kunci:
pelatihan, pencegahan, penyalahgunaan narkoba
PENDAHULUAN
Penyalahgunaan
narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) serta berbagai dampak
negatifnya merupakan masalah yang sangat kompleks bagi bangsa Indonesia.
Meluasnya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dapat merusak atau mengancam kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara, serta dapat melemahkan “Ketahanan Nasional”
sehingga dapat menghambat jalannya pembangunan Nasional (Hadiman, 1996).
Trend
perkembangan penyalahgunaan narkoba di Indonesia dalam 3 tahun terakhir ini
menunjukkan peningkatan yang sangat tajam. Hasil analisis Kepolisian Republik
Indonesia (POLRI) atas tingginya angka penyalahgunaan narkoba tersebut
disebabkan situasi politik, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan di Indonesia.
Sampai saat ini sudah 75 % penyalahguna narkoba adalah remaja Indonesia berumur
15-25 tahun(Supriyanto, 2005).
Masa remaja
merupakan periode yang penting dalam rentang kehidupan karena berpengaruh
langsung terhadap sikap dan perilaku (Hurlock, 1997). Pada umumnya remaja
terlibat penyalahgunaan narkoba selain karena kelompok teman, juga karena
ketidaktahuan bahwa narkoba itu haram hukumnya baik dari segi agama maupun
Undang-Undang, dan bahwa narkoba itu merusak kesehatan. (Hawari, 2002). Pada
awalnya, program pencegahan perilaku kenakalan remaja didasarkan pada bahaya
yang ditimbulkannya. Di Amerika16 Peningkatan Keterampilan Pencegahan Perilaku
Penyalahgunaan Narkoba di Desa Gonilan Kab. Sukoharjo oleh Arif Widodo. telah
dibuktikan bahwa pemberian pelatihan menghadapi kehidupan (life skills program)
dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di kemudian hari. Program ini mampu
meningkatkan pengetahuan dan kepercayaan, serta sikap anti penggunaan bahan
berbahaya. Namun demikian perilaku secara aktual tidak terjadi saat itu
(Prabandari dkk, 2005). Berdasarkan studi pendahuluan didapatkan data remaja di
desa Gonilan kurang lebih 376. Berdasarkan data dari kepolisian terdapat empat
orang yang menyalahgunakan narkoba. Empat orang yang telah melakukan
penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena gunung es, masih banyak remaja
penyalahguna narkoba yang belum
terungkap. Dengan adanya fenomena tersebut maka pelaksana pengabdian
ingin mengetahui pengaruh pemberian pelatihan ketrampilan pencegahan
penyalahgunaan narkoba terhadap perubahan pengetahuan dan sikap terhadap penyalahgunaan
narkoba.
TINJAUAN PUSTAKA
Badan Narkotika
Nasional (BNN, 2003) menuliskan pengertian narkoba adalah obat, bahan, zat
bukan makanan, yang jika diminum, dihirup, ditelan atau disuntikkan,
berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan syaraf pusat) dan seringkali
menyebabkan ketergantungan. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
nyeri sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
(Supramono, 2001).
Narkoba
singkatan dari narkotika, alkohol, dan obat-obatan berbahaya. Narkoba pada
awalnya adalah sejenis obat-obatan tertentu yang digunakan oleh kalangan
kedokteran untuk terapi penyakit misalnya untuk menghilangkan rasa nyeri, namun
perkembangan obat-obatan itu disalahgunakan sehingga menimbulkan ketergantungan
(Idries, 2003). Sudiro (2000) mengatakan bahwa narkotik atau obat bius yang
bahasa inggrisnya disebut narcotik adalah semua bahan obat yang mempunyai efek
kerja pada umumnya bersifat: 1. Membius (menurunkan kesadaran) 2. Merangsang
(meningkatkan semangat kegiatan/aktifitas) 3. Ketagihan (ketergantungan,
mengikat, dependence) 4. Menimbulkan daya berkhayal (halusinasi).
Jenis-jenis
narkoba Jenis narkoba yang sering disalahgunakan oleh remaja adalah sebagai
berikut:
a.
Ganja
Ganja yang paling banyak dikonsumsi
berbentuk minyak (canabis), balok (hashish), atau hasil pengeringan (marijuana).
Ganja dipakai dengan cara dimakan begitu saja, dicampurkan ke dalam masakan,
atau dicampur bersama tembakau sebagai rokok. Ganja mengandung zat psikoaktif
yang disebut Delta-9 tetra hydro cannabinol atau THC. Tanaman ganja juga
mengandung kanabinoid lain seperti kanabidiol dan asam tetra hydro kanabidiolat (Yanny, 2001). Hawari
(2002), mengungkapkan perubahan mental dan perilaku pada pengguna ganja yaitu: 1)
Jantung berdebar-debar (palpitasi) 2) Gejala psikologik: a) Euforia (rasa
gembira tanpa sebab) b) Halusinasi dan delusi c) Perasaan waktu berlalu dengan lambat
misal 10 menit dirasakan sebagai 1 jam d) Apatis 3) Gejala fisik: a) Mata merah
b) Nafsu makan bertambahWARTA, Vol .12, No.1, Maret 2009: 15-24 ISSN 1410-9344 17
c) Mulut kering d) Perilaku
b.
Amphetamine (Ecstasy dan Shabu-shabu)
Hawari (2002), mengungkapkan bahwa
narkoba jenis amphetamin (psikotropika golongan I) misalnya pil ekstasi (ditelan)
dan shabu-shabu (dengan cara dihirup dengan menggunakan alat khusus yang
disebut “Bong”). Idries (2003) mengatakan ekstasi/ methamphetamines dalam
bentuk pil yang berakibat kondisi tubuh memburuk dan tekanan darah semakin
tinggi. Gejalanya suka bicara , rasa cemas dan gelisah, tidak dapat duduk dengan
tenang, denyut nadi terasa cepat, tangan dan jari selalu bergetar. Yanny
(2001), mengungkapkan bahwa ekstasi diklasifikasikan sebagai Amfetamin yang
dapat menimbulkan efek halusinasi.
Bentuk dan warnanya sangat beragam, tergantung dari kadar kemurniannya, mulai
dari tablet berwarna coklat dan putih, kapsul merah muda, kuning atau bening.
Pengaruh ekstasi terjadi 30-60 menit setelah ditelan, mencapai puncak dalam 2-4
jam dan dapat berlangsung selama beberapa jam tergantung dari jumlah obat yang digunakan.
c.
Opiat (morphine, heroin/putaw) Idries (2003),
mengungkapkan bahwa heroin dihasilkan melalui proses kimia atas bahan baku
morfin. Heroin yang diedarkan sering dalam bentuk bubuk berwarna putih
keabu-abuan atau coklat. Dinikmati dengan cara mencium. Yanny (2001),
mengungkapkan heroin adalah candu yang berasal dari opium poppy (papaver
somniferum). Jenis obat dari heroin antara lain: Bero, Smack, Scag, H.Junk,
Gear atau Borse. Heroin dapat digunakan dengan cara dihisap, disedot atau
disuntikkan. Heroin jarang sekali ditelan, karena cara itu tidak cukup efektif.
Penggunaan yang paling popular adalah dengan cara memanaskan bubuk heroin diatas
kertas alumunium foil dan menghisap asapnya dengan menggunakan pipa kecil atau
gulungan kertas. Penyuntikkan dapat dilakukan dengan menyuntikkan melalui otot,
subkutan (dibawah kulit) atau lewat pembuluh vena (pembuluh darah balik). Yanny
(2001), mengungkapkan efek psikologis meliputi perasaan bebas dari rasa sakit,
perasaan tegang diikuti perasaan senang, pusing, hangat dan keinginan bersuka
ria. Sedangkan efek fisik yang khas adalah tertariknya bola mata (miosis).
Orang yang menggunakan heroin untuk pertama kali sering mengalami mual-mual,
muntah dan gatal-gatal. Hawari (2002), mengungkapkan perubahan mental dan
perilaku yaitu, sebagai berikut: 1) Pupil mata mengecil atau sebaliknya melebar
2) Euforia atau sebaliknya disforia 3) Apatis, retardasi psikomotorik seperti lesu
dan tidak bertenaga 4) Mengantuk, pembicaraan cadel/pelo 5) Gangguan pemusatan
perhatian atau konsentrasi 6) Daya ingat menurun, tingkah laku maladaptif d.
Kokain. Hawari (2002), mengungkapkan bahwa
kokain digunakan dengan cara dihirup/disedot melalui hidung. Perubahan mental
dan perilaku yaitu sebagai berikut: 1) Agitasi psikomotorik (hiperaktif) 2)
Rasa gembira (elation), rasa harga diri meningkat (grandiosity) 3) Banyak
bicara, kewaspadaan meningkat (paranoid) 4) Jantung berdebar-debar (palpitasi),
pupil mata melebar (dilatasi pupil)18 Peningkatan Keterampilan Pencegahan
Perilaku Penyalahgunaan Narkoba di Desa Gonilan Kab. Sukoharjo oleh Arif
Widodo. 5) Tekanan darah naik (hypertensi), berkeringat berlebihan dan
kedinginan e. Alkohol. Hawari (2002), mengungkapkan bahwa miras atau minuman
keras adalah jenis narkoba dalam bentuk minuman yang mengandung alkohol tidak
peduli berapa kadar alkohol didalamnya. Alkohol termasuk zat adiktif, artinya
zat tersebut dapat menimbulkan adiksi (addiction) yaitu ketagihan dan
dependensi (ketergantungan). Hawari (2002), menjelaskan gangguan mental organic
yang terjadi pada diri seseorang yang menggunakan alkohol yaitu: 1) Terdapat
dampak berupa perilaku misalnya perkelahian dan tindakan kekerasan. 2) Gejala
fisiologik a) Pembicaraan cadel (slurred speech) b) Gangguan koordinasi, cara
jalan yang tidak menetap c) Mata juling (nistagmus), muka merah 3) Gejala
psikologik a) Perubahan alam perasaan (afek/mood) b) Mudah marah dan
tersinggung (irritabilitas) c) Banyak bicara (melantur), gangguan
perhatian/konsentrasi f. Sedatif / Hipnotika.
Didunia kedokteran
terdapat jenis obat yang berkhasiat sebagai “Obat tidur” (sedative/hipnotik)
yang mengandung zat aktif nitrazepam
atau barbiturat atau senyawa lain
yang berkhasiat serupa. Penggunaan sedatif/hipnotik ini yang seharusnya sebagai pengobatan
(medicine) bila disalahgunakan dapat menimbulkan ketagihan (adiksi) dan
ketergantungan (dependen), apalagi bila dosisnya melampui batas (Hawari, 2002).
Hawari (2002), mengungkapkan bahwa perubahan mental dan perilaku bagi pemakai
yaitu sebagai berikut: 1) Gejala psikologik ; a) Emosi labil b) Hilangnya
hambatan dorongan/impulse seksual dan agresif c) Mudah tersinggung dan marah, banyak
bicara (melantur) 2) Gejala neurologic a) Pembicaraan cadel, gangguan koordinasi
b) Cara jalan yang tidak menetap, gangguan perhatian atau daya ingat 3)
Perilaku maladaptive
Dari sekian sebab-sebab
penggunaan narkotika secara tidak legal yang dilakukan oleh para remaja
dikelompokkan kedalam tiga keinginan, yaitu:
a. Remaja yang
ingin mengalaminya (experience seekers) yaitu remaja ingin memperoleh
pengalaman baru dan sensasi dari akibat pemakaian narkotik.
b. Remaja yang
bermaksud menjauhi atau lari dari realitas hidup (oblivion seekers) yaitu remaja
yang menganggap keadaan terbius sebagai tempat pelarian terindah dan ternyaman.
c. Remaja yang
ingin mengubah kepribadiannya (personality change) yaitu remaja yang
beranggapan menggunakan narkotika dapat mengubah kepribadian seperti untuk
menjadi berani, untuk menghilangkan rasa malu, menjadi tidak kaku dalam
pergaulan dan lain-lain.
Berdasarkan sumber diatas dapat diambil
kesimpulan penyebab remaja menggunakan
narkoba adalah untuk membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan-tindakan
yang berbahaya, untuk mengisi kekosongan
dan kesepian/ kebosanan, untuk menghilangkan rasa kegelisahan dan
frustasi, ikut kawan, iseng diikuti rasa ingin tahu, untuk memperoleh
pengalaman baru dan sensasi dari akibat narkoba.WARTA, Vol .12, No.1, Maret
2009: 15 – 24 ISSN 1410-9344 19.
Faktor-faktor
Penyebab Kecenderungan Remaja Memakai Narkoba
Faktor-faktor yang menyebabkan kecenderungan
remaja memakai narkoba, antara lain:
a. Kebanyakan
remaja memakai karena rasa ingin tahu yang tinggi sehingga dari rasa
ingin tahu
timbul keinginan untuk mencoba.
b. Frustasi
merupakan faktor pendukung mengapa remaja memakai narkoba.
c. Dari ajakan
teman.
d. Faktor
lingkungan.
Insiden remaja
yang terlibat narkoba antara lain:
a. Coba-coba :
71 %
b. Tawaran teman
: 14 %
c. Frustasi : 15
%
Berdasarkan sumber diatas dapat diambil
kesimpulan faktor yang menyebabkan remaja menggunakan narkoba yaitu keinginan
untuk bersenang, lari dari kebosanan, rasa ingin tahu yang tinggi, ajakan teman.
Dampak
BNN mengungkapkan dampak penyalahgunaan
narkoba antara lain:
1. Gangguan
kesehatan jasmani: fungsi organ tubuh terganggu (hati, jantung, paru, otak dan
lain-lain)
2. Penyakit
menular karena pemakaian jarum suntik bergantian (hepatitis B/C, HIV/AIDS)
3. Overdosis
yang menyebabkan kematian, ketergantungan, yang menyebabkan gejala sakit jika
pemakaiannya dihentikan atau dikurangi, serta meningkatkan jumlah narkoba yang
dikonsumsi.
4. Gangguan
kesehatan jiwa (gangguan perkembangan mental-emosional, paranoid)
5. Gangguan
dalam kehidupan keluarga, sekolah dan sosial (pertengkaran, masalah keuangan,
putus sekolah, menganggur, kriminalitas, dipenjara, dikucilkan dan lain-lain)
Anonim (2003), mengungkapkan dampak
penyalahgunaan narkoba yang lain adalah sebagai berikut:
a. Dampak fisik
Ketergantungan
sel-sel tubuh, organ vital dalam tubuh seperti liver, jantung, paru, ginjal dan
otak yang mengalami kerusakan akibat penggunaan jangka panjang narkoba. Banyak
pecandu narkoba yang pada akhirnya katub jantungnya bocor, paru yang bolong, gagal
ginjal serta liver yang rusak, kerusakan fisik akibat infeksi virus (hepatitis
C dan HIV/AIDS) yang terjadi dikalangan pengguna jarum suntik.
b. Dampak mental
Selain
ketergantungan fisik terjadi juga gangguan mental. Ketergantungan mental lebih
sulit dipulihkan daripada ketergantungan fisik. Ketergantungan mental seperti
sugesti yakni berupa munculnya keinginan untuk kembali menggunakan narkoba. Sugesti
ini tidak bisa hilang dan tidak bisa disembuhkan, yang membedakan seorang
pecandu dengan orang yang bukan pecandu yakni orang yang bukan pecandu dapat
menghentikan penggunaannya kapan saja, tanpa ada sugesti, tetapi para pecandu
akan tetap memiliki sugesti bahkan saat sampai hidup yang sudah normal. Sugesti
memang tidak bisa disembuhkan, tetapi remaja dapat merubah cara hidupnya bereaksi
atau merespon terhadap sugesti itu. Dampak mental yang lain adalah pikiran dan
perilaku obsesif kompulsif serta tindakan impulsife. Pikiran seorang pecandu
menjadi terobsesi pada narkoba dan penggunaan narkoba. Seorang pecandu juga
selalu berfikir dan berperilaku kompulsif yakni selalu mengulangi
kesalahan-kesalahan yang sama (Peningkatan Keterampilan Pencegahan Perilaku
Penyalahgunaan Narkoba di Desa Gonilan Kab. Sukoharjo oleh Arif Widodo).
c. Dampak
emosional
Narkoba adalah
zat yang mengubah mood seseorang, saat menggunakan narkoba mood, perasaan serta
emosi seseorang ikut terpengaruh. Emosi seorang pecandu narkoba sangat labil
dan bisa berubah kapan saja. Para pecandu seringkali diselimuti oleh perasaan
bersalah, tidak berguna dan depresi mendalam yang seringkali membuatnya
berfikir untuk melakukan bunuh diri, perasaan-perasaan inilah yang membuatnya
ingin terus menggunakan karena salah satu efek dari narkoba adalah mematikan
perasaan dan emosi.
d. Dampak
spiritual
Bagi seorang
pecandu, narkoba dianggap sebagai sahabat yang selalu setia menemaninya. Secara
spiritual narkoba adalah pusat hidupnya dan bisa dikatakan menggantikan posisi
Tuhan.
e. Retardasi
Retardasi sering
dikaitkan dengan keterbelakangan mental. Dunia adiksi penyakit mempengaruhi fisik,
mental, emosional dan spiritual seseorang. Seorang pecandu usia mentalnya akan berhenti pada usia saat
pecandu mulai memakai narkoba, misalnya seorang pecandu mulai memakai saat usia
16 tahun maka usia mentalnya 16 tahun, meskipun
saat ini pecandu masuk pemulihan pecandu telah berusia 26 tahun Retardasi yang
dialami pecandu adalah ketidakmampuan berfikir dan membuat keputusan seperti
layaknya orang normal seusianya. Kedewasaan emosional yang mengalami retardasi tidak
sedewasa orang yang normal dalam mengendalikan emosinya. Retardasi terbagi menjadi tiga antara lain:
1. Retardasi
mental
Pola pikir
pecandu seringkali tidak mencerminkan usianya yang sebenarnya.
2. Retardasi
emosional
Pecandu tidak
mampu mengendalikan emosinya, pecandu tidak memiliki kestabilan emosi yang dimiliki
oleh orang-orang seusianya.
3. Retardasi
Spiritual
Hubungan pecandu
dengan dirinya sendiri atau dengan orang lain, apalagi dengan kekuatan lebih (Tuhan)
bisa dikatakan tidak ada.
Hadiman (1996), mengungkapkan dampak penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda
antara lain:
a. Terhadap
pribadi
Narkotik mampu
merubah kepribadian korban secara drastis seperti berubah menjadi murung,
pemarah bahkan melawan terhadap apa atau siapapun menimbulkan sifat masa bodoh
sekalipun terhadap diri sendiri, seperti tidak lagi memperhatikan, sekolah,
rumah, pakaian dan sebagainya. Semangat belajar menjadi menurun dan suatu
ketika korban juga bersikap seperti orang gila karena reaksi dari penggunaan narkoba
tersebut. Tidak lagi ragu untuk melakukan hubungan seks secara sembarangan
karena pandangannya terhadap norma-norma masyarakat, hukum, agama sudah longgar.
Tidak segan-segan menyiksa diri karena ingin menghilangkan rasa nyeri atau menghilangkan
sifat ketergan-
tungan narkoba .
b. Terhadap
keluarga
Tidak lagi segan
mencuri uang atau bahkan menjual barang dirumah yang bisa diuangkan
untuk membeli
narkoba. Tidak lagi menjaga sopan santun, kurang menghargai harta milikWARTA,
Vol .12, No.1, Maret 2009: 15 – 24 ISSN 1410-9344 21 yang ada dirumah, seperti mengendarai
kendaraan tanpa perhitungan rusaknya atau menjadi hancur sama sekali, mencemarkan
nama keluarga.
c. Terhadap
kehidupan sosial
Berbuat tidak
senonoh dengan orang lain, dan berakibat tidak saja bagi yang berbuat me-
lainkan hukum
masyarakat yang berkepanjangan, tidak segan-segan mengambil milik tetangga (orang
lain) dan memperoleh uang untuk membeli narkoba. Mengganggu ketertiban umum,
seperti mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, menimbulkan bahaya bagi
ketentraman dan keselamatan umum antara lain tidak merasa menyesal apabila
melakukan kesalahan.
d. Terhadap
negara dan bangsa
Rusaknya
generasi muda pewaris bangsa, hilangnya rasa patriotisme cinta dan bangga terhadap
bangsa dan Negara Indonesia, yang pada gilirannya akan memudahkan pihak-pihak lain
mempengaruhinya untuk menghancurkan negara.
Pencegahan dan pengobatan Yayasan
Cabang Organisas (2002), mengungkapkan bahwa pencegahan narkoba yakni:
a. Lingkungan
pergaulan yang sehat
b. Memperkuat
keimanan
c. Komunikasi
baik
d. Hindari pintu
masuk narkoba yaitu rokok
Pertolongan pertama pada orang yang mengalami
kecanduan narkoba adalah pasien dimandikan dengan air hangat, minum yang banyak,
mengkonsumsi makanan yang bergizi dalam jumlah yang sedikit dan sering dan
dialihkan perhatiannya dari narkoba. Bila tidak berhasil dibawa ke dokter,
pengguna narkoba harus diyakinkan bahwa gejala sakaw mencapai dalam tiga sampai
lima hari dan setelah sepuluh hari akan hilang. Berdasarkan pendapat diatas
dapat diambil kesimpulan yaitu pencegahan narkoba
meliputi
lingkungan pergaulan yang sehat, memperkuat keimanan, komunikasi baik.
METODE
PELAKSANAAN
Metode yang akan digunakan pada kegiatan
pengabdian masyarakat ini adalah berbentuk pendidikan / penyuluhan dengan metode
ceramah, diskusi, pemberian modul, dan penayangan VCD pada remaja desa Gonilan
kecamatan Kartasura kabupaten Sukoharjo. Materi ceramah dan penayangan VCD
mengenai narkoba akan diberikan menggunakan LCD. Topik yang akan didiskuskan
adalah mengenai masalah pengertian, jenis narkoba, faktor-faktor penyebab,
risiko penyalahgunaan, dampak penyalahgunaan narkoba, dan penatalaksanaan
dampak penyalahgunaan narkoba .
HASIL KEGIATAN
DAN PEMBAHASAN
Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat
berupa ceramah, diskusi, disertai
pemberian modul
belajar dan penayangan VCD ini
dilaksanakan pada hari Kamis, 25
Desember 2008.
Pelaksanaan pengabdian masyarakat ini dihadiri oleh 56 remaja di
desa Gonilan
kecamatan Kartasura kabupaten Sukoharjo Kegiatan pengabdian ini ber-
langsung dari
jam 08.30 – 10.00.
Secara umum, semangat para remaja di
desa Gonilan kecamatan Kartasura kabu-
paten Sukoharjo
dalam menerima informasi kesehatan sangat baik. Hal ini dapat diketa-
hui dari;
seluruh peserta mengikuti acara ini dari awal sampai akhir, adanya peningkatan
pengetahuan, dan
sikap para remaja dalam memahami materi yang disampaikan. Alat ukur berupa 20
pertanyaan pengetahuan mengenai pengertian, jenis narkoba, faktor- faktor
penyebab, risiko penyalahgunaan, dampak penyalahgunaan narkoba, dan penatalaksanaan
dampak penyalahgunaan narkoba dapat dimengerti, dan dipahami dengan baik Sedangkan 20 pertanyaan mengenai sikap
dampak penyalahgunaan narkoba, dan penatalaksanaan proses pemberian materi
banyak ditanyakan yang pada akhirnya ada kecenderungan berperilaku sehat, dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Remaja di desa Gonilan kecamatan Kartasura
kabupaten Sukoharjo banyak yang
mengajukan
pertanyaan seputar masalah penyalahgunaan narkoba. Pertanyaan yang diajukan
diantaranya: Setelah pertanyaan-pertanyaan dijawab oleh penceramah dengan
jelas, kemudian dilakukan evaluasi dengan memberikan pertanyaan kembali tentang
semua hal yang telah diceramahkan. Hasilnya para remaja di desa Gonilan yang
mengikuti kegiatan ini dapat menjawab, walaupun ada yang perlu dijelaskan ulang.
1. Apakah
pemakaian ganja dicampur dengan rokok?
2. Apakah
ekstasi mempunyai pengaruh menjadikan pemakainya lebih percaya diri?
3. Apakah opiat
(morphin, heroin/putaw) mempunyai efek lesu dan tidak bertenaga?
4. Apakah
menggunakan narkoba mengakibatkan semangat lebih menurun?
5. Apakah
narkoba mengakibatkan daya ingat menurun?
6. Apakah
penggunaan narkoba yang jangka panjang mengakibatkan kerusakan pada
organ tubuh?
7. Apakah
tertularnya penyakit seperti HIV/AIDS karena pemakaian jarum suntik secara
bergantian?
Pertanyaan mengapa orang yang melakukan
penyalahgunaan narkoba dapat terkena penyakit HIV/AIDS banyak diutarakan
remaja. Hal ini menggambarkan bahwa antusiasme remaja dalam mengikuti pendidikan
kesehatan penanggulangan bahaya narkoba ini sangat tinggi.
Evaluasi hasil kegiatan pengabdian masyarakat
ini secara objektif dapat dilihat dari peningkatan nilai pengetahuan, dan sikap
yang diukur sebelum (pretes) dan postes (sesudah). Pretes dilakukan pada jam
8.30 pagi. Setelah pemberian materi selama 100 menit, dan istirahat, pada jam
10.00 dilakukan postes. Terdapat perbedaan peningkatan pengetahuan dan sikap
pada remaja Gonilan yang mengikuti kegiatan ini. Pengetahuan, sikap, dan
kecenderungan berperilaku remaja Gonilan menjadi lebih baik bila dibandingkan antara sebelum
dan sesudah pemberian pendidikan kesehatn mengenai bahaya narkoba. Namun
demikian, sikap dan kecenderungan berperilaku hanya mengalami peningkatan yang
tidak signifikan. Perubahan sikap dan kecenderungan perilaku pada remaja Gonilan
yang hanya mengalami peningkatan yang tidak signifikan sesungguhnya merupakan
suatu hal yang wajar terjadi. Hal tersebut mengingat bahwa perubahan sikap dan
perilaku membutuhkan waktu yang lama (Martin, G. and Pear, J dalam Prabandari,
2005).
Pencegahan penyalahgunaan narkoba
akan dapat berhasil jika pencegahan yang dilakukan termasuk dalam kriteria
universal, selektif maupun ditujukan pada sasaran yang memiliki indikasi
tertentu. Program pencegahan penyalahgunaan narkoba dalam pengabdian ini termasuk
pada kelompok kriteria kedua yaitu dengan menggunakan kriteria selektif yang
ditujukan pada remaja yang berisiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba. Mengenai
batasan waktu yang pasti berapa lama seorang individu akan berubah setelah
diberi perlakuan terutama berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba memang belum
terdapat batasan yang pasti. Namun demikian, beberapa penelitian membuktikanperlunya
waktu yang relatif lama untuk keberhasilan suatu program pencegahan penyalahgunaan
narkoba hingga ke tingkat perubahan perilaku. Untuk itu diperlukan adanya
pelajaran mengenai penanggulangan bahaya narkoba pada remaja yang dapat dimasukan
pada kurikulum SD, SMP, maupun SMU/SMK.
SIMPULAN DAN
SARAN
a. Simpulan
1. Pelatihan
pada remaja mengenai pencegahan penanggulangan penyalahgunaan narkoba sangat
diperlukan.
2. Setelah
dilakukan penyuluhan mengenai pencegahan penanggulangan penyalahgunaan narkoba
pengetahuan, sikap, dan perilaku remaja Gonilan meningkat. Walaupun peningkatan
sikap dan perilakunya kurang signifikan.
3. Perubahan
sikap dan perilaku memerlukan waktu yang relatif lama. Maka kegiatan pelatihan
semacam ini harus sering dilakukan.
a. Saran
1. Untuk
meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku remaja dalam pencegahan
penyalahgunaan narkoba perlu sering dilakukan.
2. Aktivitas
remaja perlu diarahkan pada hal-hal yang positif supaya terhindar dari
penyalahgunaan narkoba.
3. Perlunya
pelajaran penanggulangan bahaya narkoba masuk dalam kurikulm SD, SMP, dan
SMU/SMK
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2003. Dampak Fisik, Emosional, Mental,
Retardasi. www. Narkobaku Tripod. com. htm.
Hadiman. 1996. Perlakukanlah Barang Haram Ekstasi
Narkotika dan lain-lain seperti Barang Haram Lainnya, Jakarta: Bimmas Polri.
Hawari. D. 2002.
Penyalahgunaan dan Ketergantungan Naza (Narkotik, Alkohol dan Zat
Adiktif).
Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
Hurlock. B. 1997. Psikologi Perkembangan Suatu
Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Edisi 5. Alih Bahasa: Dra
Istiwidayanti, dkk, Jakarta: Erlangga.
Idries. 2003. Remaja dan Narkoba. Jakarta: www.
Indonesia-media.com/rubrik/ parenting/parenting 00 agustus htm
Prabandari Y. S., dkk. 2005. Pelatihan Pencegahan
Penyalahgunaan Narkba Bagi Siswa SD dan SMP di Yogyakarta. Yogkarta: Berita
Kedokteran Masyarakat.
Sudarsono. 1991.
Etika Islam tentang Kenakalan Remaja. Jakarta: Bina Aksara.
Sudiro, M. 2000.
Islam Melawan Narkoba, Yogyakarta: Madani Pustaka.
Supriyanto. 2005. Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba
di Indonesia. Surakarta: Caraka Candi.
Yanny, L D. 2001. Narkoba pencegahan dan
Penanganannya. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Yayasan Cabang Organisasi. 2002. Pencegahan dan
Pengobatan Narkoba, www.Maljongkok .com/ Curhat/ Narko/ Narkoarticleid Cfm?
Article did = 30
Kegiatan yang sangat inspiratif, semoga makin bermanfaat buat semua. Salam sukses...
BalasHapusPSC Indonesia - Spesialis Pembuatan Media Pembelajaran Interaktif
Telp. 0815 797 4549
BB. 7585807C
www.pscindonesia.com