Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 19 Juni 2013

KONGRES MAHASISWA ANTI NARKOBA


UNODC (United Nation Office of Drugs and Crime) mencatat lebih dari 200 juta umat manusia didunia terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau terkontaminasi dengan penyalahgunaan narkoba. Di Indonesia tercatat 4 juta orang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan 40 orang meninggal karena narkoba setiap harinya  ( BNN,2006 ). Pusat Data  dan Informasi Departemen kesehatan melaporkan bahwa 89,9 % penyalahguna narkotika di Indonesia adalah generasi muda berusia 15-29 tahun (DEPKES,2004) yang didominasi oleh remaja usia sekolah terutama siswa setingkat SMA.
           Dari data itu, kita tahu bahwa narkoba merupakan momok menakutkan yang perlu diwaspadai kapan pun dan dimana pun karena memang sasaran narkoba tidak mengenal usia atau golongan tertentu. Narkoba dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar SD hingga Perguruan Tinggi, pegawai, pengangguran, aparatur negara, bahkan ibu rumah tangga sekalipun. Fenomena terbaru mengenai penyalahgunaan narkoba, bahwa peredaran dan penggunaan narkoba masih marak di beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LP).
          Menanggapi hal tersebut, maka sudah selayaknya mahasiswa  sebagai bagian dari institusi perguruan tinggi dengan Tri Dharma Perguruan Tingginya melalui UKM yang bergerak dalam pencehagan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba turut andil karena masalah narkoba bukan hanya sekadar persoalan kepolisian dan BNN saja, melainkan persoalan kita bersama demi kemajuan dan keselamatan generasi bangsa. 
          Keberadaan UKM Narkoba di masing-masing perguruan tinggi ini merupakan aset bagi instansi terkait dalam rangka pencehagan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Akan tetapi dalam pengelolaaannya tentu saja memerlukan visi dan arah gerak yang sama agar tercapai tujuan yang diharapkan. 
          Untuk itu, diperlukan suatu wadah yang dapat menjembatani keberadaan UKM Narkoba dalam tataran kampus dengan pemangku kepentingan (stake holder), serta instansi terkait. Wadah tersebut dapat saja berupa Forum Komunikasi Mahasiswa Peduli Narkoba. Maka dari itu, UKM GERHANA berinisiatif melaksanakan KONGRES MAHASISWA ANTI NARKOBA. Adanya kongres ini nantinya akan dapat membentuk basis wilayah yang saling terkait dan bekerjasama untuk memberantas narkoba. Semoga acara ini dapat berjalan dengan lanjar, tentu dengan bantuan dari teman-teman semua.
KONGRES MAHASISWA ANTI NARKOBA "SATUKAN JIWA, SATUKAN RAGA, MARI BERANTAS NARKOBA"
BISMILLAH....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Free Tail 2 Cursors at www.totallyfreecursors.com

About